Industri Kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Industri kreatif juga dikenal dengan nama lain Industri Budaya (terutama di Eropa atau juga Ekonomi Kreatif. Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Menurut Howkins, Ekonomi Kreatif terdiri dari periklanan, arsitektur, seni, kerajinan. desain, fashion, film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan, Penelitian dan Pengembangan (R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan, Televisi dan Radio, dan Permainan Video. Muncul pula definisi yang berbeda-beda mengenai sektor ini Namun sejauh ini penjelasan Howkins masih belum diakui secara internasional.
Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, berbagai pihak berpendapat bahwa “kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama” dan bahwa “industri abad kedua puluh satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi
Menurut Howkins, Ekonomi Kreatif terdiri dari periklanan, arsitektur, seni, kerajinan. desain, fashion, film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan, Penelitian dan Pengembangan (R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan, Televisi dan Radio, dan Permainan Video. Muncul pula definisi yang berbeda-beda mengenai sektor ini Namun sejauh ini penjelasan Howkins masih belum diakui secara internasional.
Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, berbagai pihak berpendapat bahwa “kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama” dan bahwa “industri abad kedua puluh satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi
Berbagai pihak memberikan definisi yang berbeda-beda mengenai kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam industri kreatif. Bahkan penamaannya sendiri pun menjadi isu yang diperdebatkan dengan adanya perbedaan yang signifikan sekaligus tumpang tindih antara istilah industri kreatif, industri budaya, dan ekonomi kreatif
Sekilas Industri Kreatif Indonesia
Istilah bisnis kreatif terdengar ramai dibicarakan dan disebut-sebut dimedia. Bahkan di jajaran kabinet Presiden SBY muncul kementrian yang menaungi industri kreatif Indonesia. Wah luar biasa sekali . Industri kreatif Indonesia adalah industri yang muncul dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi serta daya cipta individu tersebut (dikutip dari Indonesia Kreatif).
Di beberapa negara , industri kreatif memainkan peran signifikan dalam pembangunan ekonomi negara. Di Indonesia pun dari tahun ke tahun kontribusi industri ini di Indonesia menunjukkan angka kuantitatif yang cukup menjanjikan. “Market Size” nya pada 2007 diperkirakan mencapai Rp.19 Triliun. Pemerintah sendiri menargetkan kontribusi industri kreatif terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2015 akan meningkat 8-9%.
Subsektor industri kreatif di Indonesia meliputi industri Fesyen (43%), Handcraft (25%), Musik (5%), Periklanan (8%), Desain (6%). Subsektor lainnya 13% mencakup arsitekstur, film, video, fotografi, komputer, piranti lunak, pasar barang seni, percetakan, permainan interaktif, riset dan pengembangan, seni pertunjukkan, televisi dan radio.
Melihat pemetaan subsektor Industri Kreatif yang beraneka ragam yang berpondasi terhadap unsur kreatifitas maka sungguhlah potensi di Nusantara sangat besar. Dengan dikombinasikan dengan Industri Pariwisata Budaya dari Sabang dan Merauke, Industri Kreatif bisa sebagai “enrichment” Industri Pariwisata Budaya Indonesia. Dari segi keunikan dan kolam kreatifitas dengan 240 juta penduduk Indonesia dan populasi generasi muda sebagai motor Industri ini, maka Industri Kreatif cukup berpontensi berkembang. Tentunya banyak pe-er dan work plan yang harus disiasati dan dicermati dengan cerdas dan startegis untuk mewujudkan Industri Kreatif yang high-value.
Kerjasama dan kolaborasi antara Akademik, Pemerintah dan Pelaku Usaha ( Academic-Businessmen-Goverment) sangatlah penting (walaupun mungkin tidak selalu harus, di negeri ini yang sangat lambat dan birokrasi yang kontra produktif). Bisa jadi pelaku usaha berinisiatif aktif bergerak mencari pemodal, mitra & mentor bisnis dan hal-hal lainnya yang membuat bisnis kreatif berjalan terus menerus, menghasilkan output berupa kesejahteraan para pelaku bisnis dan masyarakat.
Apalagi dengan maraknya Bisnis Start Up yang juga mengusung produk atau layanan yang kreatif dan inovatif, tentunya dapat memperkaya Industri Kreatif Nusantara. Mulai dari Industri Kreatif yang tradisional nan eksotis sampai Industri Kreatif Khas Nusantara dengan “sentuhan” teknologi.Bisnis Start Up yang banyak berbasis web dan online ini bisa sebagai media untuk mencampaign Industri dan Budaya Kreatif Indonesia.
Mungkin ini suatu mimpi yang muluk ditengah kehiruk pikukan bangsa ini yang sedang dilanda krisis kepemimpinan,moral dan produktifitas. Tapi lebih baik menyalakan lilin dalam kegelapan dibandingkan memaki-maki kegelapan itu sendiri.
Di beberapa negara , industri kreatif memainkan peran signifikan dalam pembangunan ekonomi negara. Di Indonesia pun dari tahun ke tahun kontribusi industri ini di Indonesia menunjukkan angka kuantitatif yang cukup menjanjikan. “Market Size” nya pada 2007 diperkirakan mencapai Rp.19 Triliun. Pemerintah sendiri menargetkan kontribusi industri kreatif terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2015 akan meningkat 8-9%.
Subsektor industri kreatif di Indonesia meliputi industri Fesyen (43%), Handcraft (25%), Musik (5%), Periklanan (8%), Desain (6%). Subsektor lainnya 13% mencakup arsitekstur, film, video, fotografi, komputer, piranti lunak, pasar barang seni, percetakan, permainan interaktif, riset dan pengembangan, seni pertunjukkan, televisi dan radio.
Melihat pemetaan subsektor Industri Kreatif yang beraneka ragam yang berpondasi terhadap unsur kreatifitas maka sungguhlah potensi di Nusantara sangat besar. Dengan dikombinasikan dengan Industri Pariwisata Budaya dari Sabang dan Merauke, Industri Kreatif bisa sebagai “enrichment” Industri Pariwisata Budaya Indonesia. Dari segi keunikan dan kolam kreatifitas dengan 240 juta penduduk Indonesia dan populasi generasi muda sebagai motor Industri ini, maka Industri Kreatif cukup berpontensi berkembang. Tentunya banyak pe-er dan work plan yang harus disiasati dan dicermati dengan cerdas dan startegis untuk mewujudkan Industri Kreatif yang high-value.
Kerjasama dan kolaborasi antara Akademik, Pemerintah dan Pelaku Usaha ( Academic-Businessmen-Goverment) sangatlah penting (walaupun mungkin tidak selalu harus, di negeri ini yang sangat lambat dan birokrasi yang kontra produktif). Bisa jadi pelaku usaha berinisiatif aktif bergerak mencari pemodal, mitra & mentor bisnis dan hal-hal lainnya yang membuat bisnis kreatif berjalan terus menerus, menghasilkan output berupa kesejahteraan para pelaku bisnis dan masyarakat.
Apalagi dengan maraknya Bisnis Start Up yang juga mengusung produk atau layanan yang kreatif dan inovatif, tentunya dapat memperkaya Industri Kreatif Nusantara. Mulai dari Industri Kreatif yang tradisional nan eksotis sampai Industri Kreatif Khas Nusantara dengan “sentuhan” teknologi.Bisnis Start Up yang banyak berbasis web dan online ini bisa sebagai media untuk mencampaign Industri dan Budaya Kreatif Indonesia.
Mungkin ini suatu mimpi yang muluk ditengah kehiruk pikukan bangsa ini yang sedang dilanda krisis kepemimpinan,moral dan produktifitas. Tapi lebih baik menyalakan lilin dalam kegelapan dibandingkan memaki-maki kegelapan itu sendiri.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !